- Senin, 30/06/2014 09:49 WIB
Heboh! Ayah Sophia Mueller Dinilai Mirip Ariel
- Senin, 30/06/2014 09:35 WIB
10 Hot Photo Minggu Ini, Kemesraan Raffi-Nagita & Billy-Syahnaz
- Senin, 30/06/2014 09:28 WIB
Bagaimana Kelanjutan Hubungan Yunita dan Kekasih Bulenya?
- Senin, 30/06/2014 09:21 WIB
Raup Rp 1,2 Triliun di Pekan Perdana, 'Transformers 4' Rajai Box Office
- Senin, 30/06/2014 08:47 WIB
Masuk Ramadan, Demian & Sara Wijayanto Tetap Berjuang Dapat Momongan
- Senin, 30/06/2014 07:51 WIB
Masih Asmara Yunita dan Steve, Heboh Ahmad Dhani Berkostum Mirip Tentara Nazi
Pipik Dian Irawati (NOEL)
Jakarta - Pipik Dian Irawati hari ini terlihat mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia akan mendengar keterangan dari penyidik soal kasus yang menyertai kebakaran rumahnya beberapa waktu lalu.
Belakangan, polisi menemukan bahwa rumah janda almarhum Ustad Jeffry itu hangus terbakar lantaran ulah seorang pria muda berinisial IV.
Bukan dendam yang ada di dalam diri Pipik saat ini melainkan dirinya sudah memaafkan IV.
"Kalau saya pikir sudah memaafkan dan saya menasihati jangan lupa salat lima waktu," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Meski Pipik sudah memaafkan, IV akan tetap diproses secara hukum. Pipik pun menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau masalah hukuman itu semua keputusan pihak penyidik kepolisian. Saya nggak mau melihat ke belakang lagi saya juga nggak mau berburuk sangka dengan orang lain," paparnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Pipik mengatakan akan ada beberapa saksi lain yang harus menjalani pemeriksaan.
"Tujuannya agar kasus ini cepat dilimpahkan ke Kejaksaan agar segera diproses," jelas Sandy.
(wes/mmu)
Belakangan, polisi menemukan bahwa rumah janda almarhum Ustad Jeffry itu hangus terbakar lantaran ulah seorang pria muda berinisial IV.
Bukan dendam yang ada di dalam diri Pipik saat ini melainkan dirinya sudah memaafkan IV.
"Kalau saya pikir sudah memaafkan dan saya menasihati jangan lupa salat lima waktu," katanya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014).
Meski Pipik sudah memaafkan, IV akan tetap diproses secara hukum. Pipik pun menyerahkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau masalah hukuman itu semua keputusan pihak penyidik kepolisian. Saya nggak mau melihat ke belakang lagi saya juga nggak mau berburuk sangka dengan orang lain," paparnya.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Pipik mengatakan akan ada beberapa saksi lain yang harus menjalani pemeriksaan.
"Tujuannya agar kasus ini cepat dilimpahkan ke Kejaksaan agar segera diproses," jelas Sandy.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Rumah Terbakar, Pipik Tampak Lesu
Pipik Ajak Anak Syuting "Haji Backpacker"
Pipik Gelar Peringatan Setahun Uje Tiada
Belum Siap Ditinggal Sang Ayah, Umi Pipik Menangis Saat Tausyiah
Ini Gaya Umi Pipik Mengendarai Motor Alm.Uje
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon