- Senin, 19/05/2014 21:53 WIB
Gugat Cerai, Nikita Mirzani Akui Masih Sayang Suami
- Senin, 19/05/2014 21:24 WIB
Resmi Bercerai, Daus Mini Buktikan Tidak Ada Rekayasa dengan Yunita
- Senin, 19/05/2014 19:08 WIB
Sudah Minta Maaf, UGB Diminta Kembalikan Uang Rp 1,2 Miliar
- Senin, 19/05/2014 17:13 WIB
Nikah dengan Pria Bule, Jessica Iskandar Dinilai Tak Perlu Wali
- Senin, 19/05/2014 14:01 WIB
Datang ke LP Cipinang, Depe Suguhkan Goyang 'Oplosan' dan 'Buka Sitik Joss'
- Senin, 19/05/2014 13:40 WIB
Jessica Iskandar Resmi Menikah dengan Bule!
Mauludi Rismoyo - detikhot
Jakarta - Lucky Hakim mengaku telah dituduh mencuri suara dari Intan Fitriana Fauzi. Lucky pun melaporkan rekan satu partainya tersebut ke Polda Metro Jaya.
Ditemani kuasa hukumnya, Yules Kelo, Lucky melaporkan Intan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/1838/V?2014/Dit Reskrimum.
"Hari ini secara resmi Bapak Lucky didampingi kami membuat laporan polisi terhadap saudari Intan Fitriana Fauzi, SH terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sesuai pasal 310 dan 311 KUHP," kata Yules di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Atas tuduhan yang disangkakan kepadanya, Lucky mengaku sangat tidak nyaman. Dirinya juga telah menempuh jalur damai dengan berkomunikasi dan meminta pihak partai untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya merasa nggak nyaman, saya dikira pencuri. Saya tidak mau seperti itu. Banyak yang SMS nuding saya mencuri. Saya sudah konsultasi ke partai minta klarifikasi resmi," ujar Lucky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucky merasa difitnah oleh Intan yang tak lain adalah rekannya di sebuah partai politik. Keduanya menyalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Hasilnya, Lucky memperoleh 57 ribu suara sedangkan Intan 20 ribu suara.
(dar/nu2)
Ditemani kuasa hukumnya, Yules Kelo, Lucky melaporkan Intan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor: LP/1838/V?2014/Dit Reskrimum.
"Hari ini secara resmi Bapak Lucky didampingi kami membuat laporan polisi terhadap saudari Intan Fitriana Fauzi, SH terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sesuai pasal 310 dan 311 KUHP," kata Yules di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Atas tuduhan yang disangkakan kepadanya, Lucky mengaku sangat tidak nyaman. Dirinya juga telah menempuh jalur damai dengan berkomunikasi dan meminta pihak partai untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
"Saya merasa nggak nyaman, saya dikira pencuri. Saya tidak mau seperti itu. Banyak yang SMS nuding saya mencuri. Saya sudah konsultasi ke partai minta klarifikasi resmi," ujar Lucky.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucky merasa difitnah oleh Intan yang tak lain adalah rekannya di sebuah partai politik. Keduanya menyalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Hasilnya, Lucky memperoleh 57 ribu suara sedangkan Intan 20 ribu suara.
(dar/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Lucky Hakim & Ular Peliharaannya
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon