- Selasa, 22/04/2014 21:35 WIB
Geisha Ungkap Alasan Jenguk Roby di Persidangan
- Selasa, 22/04/2014 21:00 WIB
Ini Tanggapan Geisha Soal Putusan Roby
- Selasa, 22/04/2014 20:39 WIB
Dipeluk Sang Ibunda, Roby 'Geisha' Menangis
- Selasa, 22/04/2014 19:14 WIB
Yama Carlos Anggap Perceraian dengan Masayu Sudah Selesai
- Selasa, 22/04/2014 18:57 WIB
Usai Umroh, Nikita Mirzani Segera Dieksekusi Kejaksaan
- Selasa, 22/04/2014 18:41 WIB
Sudah Punya Kekasih Baru, Yama Carlos Tak Lagi Tinggal dengan Masayu
- detikHot
- Article
Desi Puspasari - detikhot
Jakarta - Tak banyak kata yang terucap dari mulut Roby Satria. Usai persidangan, Roby pun langsung kembali dibawa ke Rutan Salemba.
"Saya butuh waktu untuk santai," ucap Roby saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Waktu pun sudah menunjukkan sekitar pukul 18.00 WIB. Terlihat juga petugas yang sudah menggiring para tahanan ke dalam bus tahanan untuk dikembalikan ke Rutan Salemba, termasuk Roby.
Gitaris yang juga lihai dalam menciptakan lagu itu pun hanya memberikan sedikit komentar soal vonis yang dijatuhkan hakim. Bahkan, Roby yang tadinya janji untuk buka-bukaan justru harus terburu-buru kembali ke Rutan Salemba.
"Ikhlaskan saja, yang pasti nggak lama lagi saya akan kembali ke belantika musik Indonesia," ucapnya sambil terus berjalan masuk ke dalam bus tahanan.
Roby divonis satu tahun penjara dipotong masa tahanan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Aswijon SH. Dalam perkara ini Roby dijerat dengan pasal 127 ayat 3, huruf A nomor 35 tahun 2009 soal penyalahgunaan narkotika.
(pus/ron)
"Saya butuh waktu untuk santai," ucap Roby saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Waktu pun sudah menunjukkan sekitar pukul 18.00 WIB. Terlihat juga petugas yang sudah menggiring para tahanan ke dalam bus tahanan untuk dikembalikan ke Rutan Salemba, termasuk Roby.
Gitaris yang juga lihai dalam menciptakan lagu itu pun hanya memberikan sedikit komentar soal vonis yang dijatuhkan hakim. Bahkan, Roby yang tadinya janji untuk buka-bukaan justru harus terburu-buru kembali ke Rutan Salemba.
"Ikhlaskan saja, yang pasti nggak lama lagi saya akan kembali ke belantika musik Indonesia," ucapnya sambil terus berjalan masuk ke dalam bus tahanan.
Roby divonis satu tahun penjara dipotong masa tahanan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Aswijon SH. Dalam perkara ini Roby dijerat dengan pasal 127 ayat 3, huruf A nomor 35 tahun 2009 soal penyalahgunaan narkotika.
(pus/ron)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Sidang Vonis Roby 'Geisha' Ditunda
Roby 'Geisha' Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Roby 'Geisha' Jalani Sidang Perdana
Pasrah Menunggu Putusan Hakim, Roby Geisha Buat Lagu
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon