Pihak UGB Merasa Ada Kejahatan Terorganisir Terhadap Dirinya










Mauludi Rismoyo - detikhot

http://ift.tt/1eYH0wz

Jakarta - Tudingan yang datang kepada Ustad Guntur Bumi tak sekedar omongan saja. Beberapa pihak telah melaporkan UGB ke kepolisian. Tapi hal tersebut dinilai sebagai usaha kejahatan terhadap UGB.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum UGB, Ramdan Alamsyah kepada detikHOT, Selasa (22/4/2014). Menurutnya, ada salah seorang mantan pasien yang dilaporkan UGB kini ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Hudi Yusuf sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait yang kami duga melakukan tindak pidana pemerasan emas 3 Kg dan uang Rp 150 juta," kata Ramdan.

Melihat hal itu, Ramdan balik menuding bahwa yang melakukan kejahatan bukan UGB tetapi pihak yang telah terorganisir seperti salah satunya Hudi Yusuf. Ia juga berharap kepolisian terus mengembangkan penyelidikannya.

"Kami duga kejahatan itu dilakukan berkelompok. Yang tersangka itu yang menikmati hasil kejahatan. Kejahatan itu dilakukan secara terorganisir," tudingnya.(nu2/mmu)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!





  • Puput Melati Buka Suara Soal UGB.



  • Disewakan, Rumah UGB Juga Akan Dijual.



  • MUI Periksa Tempat Praktik UGB.



  • Lagi, UGB Klarifikasi Soal Tudingan Perdukunan.


  • http://ift.tt/1nUI7Rw

    Gelaran Aqiqah Putra Ust. Guntur & Puput Melati









Previous
Next Post »
Thanks for your comment