- Jumat, 28/03/2014 11:59 WIB
'The Raid 2: Berandal' 150 Menit Full Action
- Jumat, 28/03/2014 09:29 WIB
Ariel Cool Berkacamata Hitam
- Jumat, 28/03/2014 09:19 WIB
Hari Ini, Bopak Castello Akan Tes DNA Anaknya
- Jumat, 28/03/2014 09:16 WIB
Russell Crowe dan Emma Watson Bangga Film 'Noah' Menuai Kritik
- Jumat, 28/03/2014 08:44 WIB
Emma Watson Pamer Punggung Seksi
- Jumat, 28/03/2014 07:49 WIB
Ada Foto Farhat 'Tidur' Bareng Regina, Ustad Guntur Menangis
Mei Amelia R - detikhot
Jakarta - Farhat Abbas mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus Undang-undang ITE karena alasan kesibukannya dalam pencalegan. Suami penyanyi Nia Daniati itu meminta penyidik untuk mengundur jadwal pemeriksaan hingga tanggal 15 April 2014.
Terkait permintaan Farhat, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan pihaknya belum mengabulkan permintaan tersebut.
"Belum diputuskan oleh penyidik. Masih dipertimbangkan pemberitahuannya itu," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Farhat sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus UU ITE terkait laporan Ahmad Dhani, Kamis (27/3/2014) kemarin. Namun Farhat tidak datang, bahkan ia justru melayangkan surat pemberitahuan melalui pengacaranya, Elza Syarief.
Melalui surat tersebut, Farhat meminta pemeriksaan terhadapnya diundur hingga 15 April karena tengah sibuk dalam pencalegan.
"Satu dua hari ini sudah diputuskan, dikabulkan atau tidaknya," imbuh Rikwanto.
Belum jelas apakah alasan Farhat itu akan diterima atau tidak. Salah satu alasannya karena pengunduran waktu yang diajukan Farhat terlalu lama.
"Keputusannya satu atau dua hari lagi, kalau bisa diterima alasannya, ditunggu. Tetapi kalau tidak, akan dikirim panggilan kedua," pungkasnya.
(mei/nu2)
Terkait permintaan Farhat, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengungkapkan pihaknya belum mengabulkan permintaan tersebut.
"Belum diputuskan oleh penyidik. Masih dipertimbangkan pemberitahuannya itu," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Farhat sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus UU ITE terkait laporan Ahmad Dhani, Kamis (27/3/2014) kemarin. Namun Farhat tidak datang, bahkan ia justru melayangkan surat pemberitahuan melalui pengacaranya, Elza Syarief.
Melalui surat tersebut, Farhat meminta pemeriksaan terhadapnya diundur hingga 15 April karena tengah sibuk dalam pencalegan.
"Satu dua hari ini sudah diputuskan, dikabulkan atau tidaknya," imbuh Rikwanto.
Belum jelas apakah alasan Farhat itu akan diterima atau tidak. Salah satu alasannya karena pengunduran waktu yang diajukan Farhat terlalu lama.
"Keputusannya satu atau dua hari lagi, kalau bisa diterima alasannya, ditunggu. Tetapi kalau tidak, akan dikirim panggilan kedua," pungkasnya.
(mei/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
Ahmad Dhani Santai di Sofa.
Mulan Jameela Support Dhani Bisnis Karaoke.
Al Makin Cool Tampil Serba Hitam.
Ahmad Dhani Berikan Asuransi Pendidikan Senilai 200 Juta Untuk Korban Tol Jagorawi
Tak Hadir Di Sidang Perdana, Hakim Menunda Sidang AQJ
3
ConversionConversion EmoticonEmoticon