Kasus Pengeroyokan, Nikita Mirzani Tak Layak Jadi Tersangka


Mauludi Rismoyo - detikhot

http://us.images.detik.com/content/2013/10/22/230/jad4d.jpg

Jakarta - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolres Bandung atas dugaan tindak penganiayaan di kafe kawasan Dago beberapa bulan lalu. Melihat apa yang dialami Nikita, perubahan status tersebut dinilai tak layak.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Deni Saiful Bahri, Selasa (22/10/2013). Menurutnya dalam perkara tersebut, Nikita juga bertindak sebagai pelapor.



"Nikita kan dikeroyok. Awal pelaporan itu Nikita dikeroyok terus Senin pagi Nikita jadi terlapor. Kita ada bukti juga kalau dia tak layak sebagai tersangka," tuturnya.

Pihaknya membantah atas tuduhan itu. Selain itu, ia juga sudah menyampaikan bukti-bukti kepada penyidik.

"Nikita tak merasa melakukan hal yang dituduhkan. Kita sampaikan yang sebenarnya kepada penyidik, ada foto-foto juga," katanya.

(nu2/doc)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!



3
Previous
Next Post »
Thanks for your comment